GOTVNEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2024. Salah satu saksi yang dipanggil adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.
Pendakwah kondang Ustaz Khalid Basalamah menjadi sorotan publik setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/6/2025). Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dalam penentuan kuota haji tahun 2024 yang tengah diusut lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Ustaz Khalid diperiksa sebagai saksi ahli karena dianggap punya pengetahuan soal bisnis travel umrah. Keterangan dari Ustaz Khalid dinilai penting untuk mendukung proses penyelidikan.
KPK menegaskan bahwa selama pemeriksaan, Ustaz Khalid menunjukkan sikap sangat kooperatif. Ia dengan terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim penyelidik. KPK berharap sikap serupa juga ditunjukkan oleh saksi-saksi lain.
Kasus ini berawal dari tambahan kuota 20.000 jemaah haji yang diberikan Arab Saudi ke Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul dugaan penyelewengan oleh pihak Kementerian Agama, termasuk pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(frh)