TERBARU

Berita Video

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap Kasus Robot Trading, Polresta Malang Banjir Karangan Bunga

GOTVNEWS, Malang – Crazy Rich Surabaya  Wahyu Kenzo ditangkap aparat polisi dari Polresta Malang. Penangkapan ini atas dugaan kasus penipuan robot trading ATG pada akhir pekan lalu, ia diduga telah menipu sekitar 25 ribu orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 9 triliun.

Nama Wahyu Kenzo, sosok crazy rich asal Surabaya mendadak menjadi sorotan publik usai ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan robot trading.

Selain kasus penipuan, Wahyu juga diancam dalam pasal ITE, tindak pidana perdagangan dan pencucian uang.

Pihak kepolisian menyebut bahwa Wahyu Kenzo telah meraup untuk hingga Rp9 triliun dari hasil penipuan robot trading terhadap 25 ribu orang yang terdiri dari orang Indonesia hingga luar negeri.

Setelah berhasil menangkap crazy rich surabaya terdebut, kantor Polresta Malang kemudian dibanjiri karangan bunga oleh para korban. Dalam ucapannya, para korban ramai-ramai mengucapkan terima kasih sekaligus rasa syukur.

Kini Wahyu Kenzo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan dikenakan pasal berlapis. Selain itu, Wahyu Kenzo juga terancam mendapat hukuman selama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 miliar.(Frh)

Berita Terkait