Wali Kota Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2025, PAD Tanjungpinang Naik 23 Persen

Wali Kota Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2025, PAD Tanjungpinang Naik 23 Persen.
Wali Kota Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2025, PAD Tanjungpinang Naik 23 Persen. Foto: Pemko Tanjungpinang.

GOTVNEWS, Tanjungpinang Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (6/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Agus Djurianto, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Syarifah Elvyzana.

Dalam pemaparannya, Lis menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp1,077 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp284 miliar, naik 23,97 persen dari APBD murni tahun berjalan.

Kemudian, transfer diproyeksikan Rp781 miliar atau naik 0,30 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11 miliar lebih, mengalami penurunan 6,13 persen.

” Untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,088 triliun, atau meningkat 5,03 persen dibanding APBD murni. Adapun pembiayaan daerah dalam rancangan ini sebesar Rp10 miliar lebih,” ucapanya.

Lis juga merinci hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025, yang mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) antara lain BUD sebesar Rp5,3 miliar, Silpa BLUD RSUD Tanjungpinang Rp3,3 miliar, Silpa JKN Rp223 ribu, Silpa BOS Rp1,2 miliar, dan Silpa BOK Puskesmas Rp1,026 miliar.

Dirinya berharap agar dokumen Raperda tersebut dapat segera dibahas dan disetujui.

“Semoga dokumen rancangan ini dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto menyampaikan bahwa pihak legislatif segera menindaklanjuti pengajuan tersebut.

“Pada Kamis 7 Agustus 2025, fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan dan jawaban terhadap raperda ini. Setelah itu, Wali Kota akan menyampaikan tanggapan, dan dilanjutkan ke tahapan pembahasan bersama untuk kesepakatan akhir,” singkatnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *