GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang melakukan pembongkaran makam HF mahasiswa yang ditemukan tewas gantung diri, di rumahnya di Perumahan Mahkota Alam Raya, Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Makam HF dibongkar petugas kepolisian untuk melakukan tindakan Autopsi guna memastikan dan memperjelas penyebab kematian korban. Autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 7, Jalan Peralatan, Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan bahwa autopsi dilakukan berdasarkan persetujuan dari pihak keluarga korban, guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Autopsi dilakukan secara menyeluruh oleh dokter Forensik Polda Kepri, dan Rumah Sakit Bhayangkara. Nantinya, kata Hamam, hasil autopsi sebagai informasi baru untuk memperjelas penyidik selain dari hasil visum sebelumnya.
“Awalnya keluarga menerima. Tapi, untuk meyakinkan lagi penyebab kematiannya jadi kita langsungkan yaitu di autopsi secara keseluruhan. Ini juga untuk meyakinkan keluarga korban, karena ada informasiyang untuk membuat terang kita lakukan,”ucapnya, Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, HF ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Perumahan Mahkota Alam Raya, Tanjungpinang, pada Kamis 7 Agustus 2025 lalu.
Selain seutas tali polisi juga menemukan sejumlah alat hisap sabu atau bong di lokasi kejadian.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







