GOTVNEWS, Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah akan menyalurkan dana Rp200 triliun di Bank Indonesia ke enam bank Himbara mulai hari ini, Jumat (12/9/2025).
Purbaya menjelaskan pencairan akan dilakukan segera setelah penandatanganan dokumen malam ini, Jumat (12/9/2025). Tambahan likuiditas tersebut ditujukan untuk memperkuat permodalan bank dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Ia menegaskan dana tidak boleh digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi di tengah keterbatasan likuiditas perbankan. Dana Rp200 triliun itu berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) yang tercatat di BI sebesar Rp440 triliun, dengan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya juga menyebut, langkah ini tidak akan menimbulkan hiperinflasi selama pertumbuhan ekonomi masih di bawah potensi maksimal.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







