GOTVNEWS, Tanjungpinang – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah. Diperiksa 13 jam, Rahma dicecar 24 pertanyaan olh penyidik Kejari Tanjungpinang.
Rahma hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, pada Rabu kemarin. Ia datang pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 22.00 WIB.
Saat ditemui usai menjalani pemeriksaan, Rahma mengaku selama menjalani pemeriksaan dirinya diberikan 24 pertanyaan oleh penyidik.
Namun, Rahma enggan membeberkan terkait materi pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
“Kalau tidak salah ada 24 pertanyaan. Kalau datangnya tadi dari jam 9 pagi, ada makan, ada sholat. Terkait apa saja yang di tanyakan tentu bukan kewenangan saya, silahkan tanya sama penyidiknya,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Setidaknya sampai saat ini total ada 26 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan termasuk Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat.
Rachmad berkomitmen menangani kasus tersebut secara transparan dan dirinya memastikan pasti akan adanya penetapan Tersangka dalam kasus tersebut.
“Kita undang semua orang yang ada di dalam pasar Puan ini. Terus buk Rahma sebagai mantan wali kota. Penetapan tersangka pasti ada, pegang cakap saya. Dan itu kami harus punya kekuatan lagi, ahli, perhitungan kerugian, mungkin dalam waktu dekat doakan segara keluar,” jelasnya.
Pasar Puan Ramah diketahui dibangun pada Tahun 2022 dengan anggaran Rp3 miliar rupiah, yang di peruntukan untuk menampung para pedagang pasar baru Tanjungpinang selama masa pasar tersebut di revitalisasi.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







