Karimun

Ratusan PPPK Tahap II Karimun Terima SK

GOTVNEWS, Karimun – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi 2025 menerima Surat Keputusan (SK), di halaman kantor Bupati Karimun saat apel pagi. Senin, 29 September 2025.

Sebanyak 307 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meliputi 47 orang tenaga guru, 92 orang tenaga kesehatan dan 168 orang tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi, menjelaskan, setelah tahap penyerahan SK ini, pihaknya masih akan menunggu proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKN.

“Tahapan akhir kita masih menunggu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) agar keputusan BKN untuk penetapan NIK, jadwal diperkirakan di akhir bulan ini. Jadi di bulan Oktober sudah selesai,” ungkap Sudarmadi.

Sudarmadi memastikan tidak ada lagi penambahan waktu mengenai tahapan administrasi seperti halnya pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Kalau kita semua sudah selesai pengusulan DRH dan NIP, BKN akan menyegerakan tidak ada lagi waktu penambahan dalam rangka pengisian ini. Kita Karimun sudah selesai, tergantung dari BKN saja nanti,” ujarnya.

Selain itu, Sudarmadi menyebut penyerahan SK bagi tenaga PPPK Paruh Waktu, juga dijadwalkan pada Oktober 2025 mendatang.

Dalam jadwal tersebut, tercatat sebanyak 940 orang pegawai sesuai usulan yang telah disetujui BKN RI.

“Sesuai jadwal penyerahan tahap II untuk PPPK Paruh Waktu itu sebanyak 940 orang dilakukan Oktober nanti,” terangnya.

Berdasarkan usulan yang telah disetujui BKN tenaga PPPK Paruh Waktu terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis.

“Yang mendominasi tetap di tenaga teknis, guru hanya sedikit aja. Sesuai dengan kebutuhan daerah kita,” katanya.

Meskipun begitu, mekanisme tenaga PPPK paruh waktu akan dilakukan melalui sistem perpanjangan kontrak dalam setiap tahun.

“SK Paruh Waktu nanti akan diperpanjang setahun sekali, dalam rangka penilaian kinerja tiga bulan sekali. Jika tidak bekerja dengan baik maka disayangkan tidak akan diperpanjang,” tutupnya.(Yh)

Berita Terkait