GOTVNEWS, Jakarta – Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana tersebut telah dimasukkan dalam pos belanja pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta BPJS Kesehatan meningkatkan efisiensi, terutama dalam pengadaan alat kesehatan dan pengelolaan sistem IT.
Purbaya memastikan kebijakan ini tidak akan menambah beban kas negara karena sudah direncanakan sejak awal. Defisit APBN 2026 tetap ditargetkan di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pemutihan akan menyasar peserta miskin dan tidak mampu yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), dengan tunggakan maksimal dua tahun yang akan ditanggung pemerintah.
Ia menegaskan, kebijakan ini bersifat sekali saja dan bertujuan mengaktifkan kembali kepesertaan jutaan warga tanpa mengganggu arus kas BPJS Kesehatan.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







