Petugas Ungkap Modus Baru Penyeludupan 1,03 Kilogram Sabu di Pelabuhan Karimun

GOTVNEWS, Karimun – Seorang penumpang kapal membawa sabu-sabu di tangkap petugas Bea dan Cukai bersama Satnarkoba Polres Karimun di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, pada Sabtu 22 November lalu.

Pelaku berinisial NI, ia ditangkap karena kedapatan hendak menyeludupkan narkotika jenis sabu seberat 1,03 kilogram asal Malaysia.

Sabu itu disembunyikan pelaku dengan memilitnya pada bagian perut, kemudian ditutup menggunakan korset.

Petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap NI menunjukkan hasil negatif konsumsi narkoba, hal ini menguatkan dugaan bahwa perannya murni sebagai kurir.

Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Nanang Permana, mengatakan, penangkapan tersangka setelah mendapat informasi adanya aktivitas penyelundupan narkotika via pelabuhan Internasional Karimun.

“Tim analis kami sudah lebih dulu menganalisa manifes penumpang dan menemukan satu nama, tersangka ini. Setelah dilakukan profiling mendalam, begitu lewat imigrasi kami langsung lakukan interogasi,” ujar Nanang.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Sulistio Bimantoro, menjelaskan, pelaku nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur dengan upah yang diberikan sebesar Rp50 juta.

Kepada petugas, NI mengaku diperintahkan oleh seseorang di Malaysia untuk mengantarkan narkoba itu ke penerima yang berada di Pulau Kundur.

“Dia (pelaku) dijanjikan Rp50 juta. Pengakuannya baru kali ini dia bawa barang seperti ini. Jadi dia ongkos sendiri sampai barangnya sampai tujuan baru upahnya dibayarkan,” ujar AKP Sulistio.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memutus rantai jaringan narkoba internasional yang masuk ke wilayah Kepri melalu pintu masuk Kabupaten Karimun.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *