GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang mengajukan pinjaman sebesar Rp150 miliar rupiah untuk membiayai sejumlah pembangunan infrastruktur publik.
Pengajuan pinjaman Rp150 miliar rupiah tersebut telah disepakati DPRD Tanjungpinang dalam penyusunan dokumen KUA-PPAS Pemko Tanjungpinang Tahun 2026.
Menurut Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat, dana itu nantinya akan dibagi menjadi dua yakni pinjaman jangka pendek sebesar Rp30 miliar untuk pengelolaan kas daerah.
Sedangkan pinjaman jangka panjang sebesar Rp120 miliar untuk pembangunan infrastruktur.
“Kesepakatan bersama dengan DPRD, untuk rencana peminjaman daerah sebesar Rp150 miliar yang terdiri dari dua klaster, pinjaman jangka pendek dan pinjaman jangka panjang,” ucapnya.
Pemko Tanjungpinang saat ini sedang melakukan identifikasi bank-bank yang memiliki pajak dan bunga yang relatif rendah, untuk pengajuan dana pinjaman tersebut.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







