Pendapatan PAD Bintan dari Retribusi Parkir dan Pelabuhan Meningkat Tahun 2025

GOTVNEWS, Bintan – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan dari retribusi parkir dan pelabuhan mengalami peningkatan signifikan selama 2025.

Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan mencatat sejak Januari hingga Desember 2025, pendapatan retribusi parkir dan pelabuhan terus alami peningkatan dengan total mencapai Rp158 juta.

Angkat tersebut telah melampaui capaian pada tahun 2024, yang hanya mencapai Rp125,15 juta. Dari sektor pelayanan jasa kepelabuhanan pendapatan mencapai Rp6 miliar rupiah lebih.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Insan Amin mengatakan, peningkatan pendapatan itu ditopang dari delapan pelabuhan yang dikenakan retribusi yakni Pelabuhan Bulang Linggi, Pelabuhan Bandar Bentan Telani, dan Pelabuhan Sri Bentan.

“Alhamdulillah dari beberpa pelabuhan banyak yang mengalami kenaikan untuk retribui daerahnya, selain itu juga dari parkir mengalmi kenaikan dibanding tahun sebelumnya “, jelasnya.

Secara keseluruhan, capaian retribusi tahun 2025 menjadi indikator positif, bagi kinerja sektor perhubungan daerah, terhadap PAD Kabupaten Bintan.(mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *