Perkuat Mutu Pendidikan, 15 Bakal Calon Kepala Sekolah Karimun Ikuti Diklat KGTK Kepri 2026

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebanyak 15 bakal calon kepala sekolah asal Kabupaten Karimun mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026 yang digelar Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui KGTK Provinsi Kepulauan Riau menggelar Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah Tahun 2026.

Kegiatan yang dibuka pada Jumat, 4 September 2026 ini diikuti 30 peserta dari Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga.

Khusus Kabupaten Karimun, sebanyak 15 peserta mengikuti diklat, terdiri dari dua peserta jenjang TK, delapan SD, dan lima SMP.

Kabid Pembinaan Ketenagaan GTK Disdik Karimun, Muhammad Karta, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Karimun.

Saat ini, jumlah pelaksana tugas (PLT) kepala sekolah di Karimun mencapai 102 orang, sementara kebutuhan kepala sekolah mencapai 105 jabatan.

Diklat ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan serta kemampuan pengelolaan satuan pendidikan, guna memenuhi kebutuhan kepala sekolah di daerah.

‎”Tujuan kegiatan ini tentu untuk mengisi kekosongan calon kepala sekolah di Karimun, dengan jumlah PLT di Karimun 102 dengan kebutuhan 105, dan ikut seleksi hari ini sebanyak 72 dan peserta hari ini 15 peserta,” ucapnya.

Kepala KGTK Kepri, Yuli Rianawati, menjelaskan pemilihan Karimun dan Lingga sebagai lokasi fasilitasi diklat berdasarkan hasil analisis sistem SIM KSPSTK.

Para peserta merupakan kandidat yang telah lolos seleksi administrasi dan substansi di daerah masing-masing.

Diklat dilaksanakan selama 10 hari, setelah sebelumnya para peserta mengikuti pembekalan secara daring.

Materi yang diberikan mencakup manajerial sekolah, administrasi satuan pendidikan, pengelolaan sumber daya manusia, kewirausahaan, hingga pengembangan digitalisasi sekolah.

Pembekalan tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan peserta dalam memimpin sekolah dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

‎”Ini adalah peserta calon pelatihan yang telah terpilih melalui seleksi sebelumnya, dengan tujuan meningkatkan kompetensi kepala sekolah untuk menyajikan pembelajaran bermutu di lingkungan sekolah masing-masing,” ucapnya.

Salah seorang peserta BCKS asal Karimun, Zulfria, mengapresiasi pelaksanaan diklat yang dinilai menjadi bekal penting sebelum menjalankan tugas sebagai pemimpin satuan pendidikan.

Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka, para peserta telah menjalani pembelajaran daring selama dua pekan melalui enam modul utama.

Materi tersebut meliputi kompetensi kepribadian, kepemimpinan dan pengelolaan sekolah, pengembangan kompetensi guru, supervisi akademik, hingga penguatan kompetensi sosial kepala sekolah.

“kami sudah belajar daring selama dua Minggu, dan Alhamdulillah di tatap muka ini kami akan bahas semua modul tersebut sebagai bekal untuk diimplementasikan ke sekolah masing-masing sebagai pemimpin membawa perubahan, strategi, tanggung, dan membawa inovasi,” ucapnya.

Usai mengikuti Diklat BCKS 2026, para peserta selanjutnya diarahkan untuk segera diproses sebagai kepala sekolah oleh pemerintah daerah sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Program peningkatan kompetensi kepemimpinan pendidikan ini juga akan dilanjutkan pada tahun berikutnya dengan menyasar Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas.

Pelaksanaan program tersebut direncanakan menggunakan pembiayaan yang bersumber dari APBN. Diharapkan, program ini mampu memperkuat kualitas kepemimpinan sekolah sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *