Napi Kasus Korupsi Johnny G Plate dan Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025

Johnny G Plate dan Harvey Moeis Dapat Remisi Natal

GOTVNEWS, Jakarta – Narapidana kasus korupsi, Johnny G. Plate dan Harvey Moeis menerima pengurangan masa hukuman selama satu bulan pada peringatan Natal 2025.

Peringatan Hari Raya Natal 2025, sejumlah narapidana kasus korupsi mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mendapatkan pengurangan masa hukuman selama satu bulan. Remisi yang sama juga diberikan kepada Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga timah.

Secara nasional, Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) diberikan kepada 15.927 narapidana serta 151 Anak Binaan beragama Kristen dan Katolik.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan, remisi diberikan sebagai penghargaan atas kepatuhan dan keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan, sekaligus untuk mendorong perubahan perilaku.

Diketahui, Johnny G. Plate saat ini menjalani hukuman 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Sementara Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sekitar Rp300 triliun.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *