GOTVNEWS, Bintan – Kasus korupsi di Desa Bintan Buyu terus bergulir. Hingga saat ini, Penyidik Satreskrim Polres Bintan masih terus mencari keterlibatan perangkat desa lainnya dalam kasus korupsi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlangsung, termasuk memanggil perangkat desa untuk dimintai keterangan.
“Kita masih mencari keterlibatan -pihak-pihak lainnya dan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ungkapnya, Selasa (10/2/2026).
AKP Bimo menyampaikan pihaknya juga akan menyurati inspektorat dan segera melakukan penetapan tersangka.
“Kita akan menyurati inspektorat dan segera menetapkan tersangka. Untuk keterlibatan perangkat desa lainnya masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.
Sebelumnya polisi melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi sebesar 1,6 Milliar rupiah di Desa Bintan Buyu. Diketahui oknum Desa memakai uang ini untuk foya foya dan juga bermain judi online.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








