GOTVNEWS, Bintan – Usai puas menyantap hewan ternak milik warga, seekor ular piton berukuran 2,5 Meter diamankan pihak Damkar Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Kepala UPTD Damkar Bintan Utara, Panyondi, menjelaskan kejadian bermula saat seorang warga di Kampung Martosari, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan utara melaporkan kepada pihak Damkar.
” Atas laporan warga bernama Syafrudin, adanya seekor ular yang memangsa hewan miliknya yakni satu ekor induk ayam beserta anak anaknya “, jelasnya.
Atas hal itu UPTD Damkar Bintan Utara mengerahkan tim untuk melakukan penanganan terhadap hewan melata tersebut.
” Bila ada kondisi darurat warga bisa melapor kepada Damkar Tanjunguban dengan nomor Telp 0771_465 1295 dan WA 0831 4066 2233 “, tutupnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








