GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali merelokasi 60 tempat berdagang UMKM di kawasan Bundaran Gurindam 12, Jumat (7/8/2026).
Penertiban dan penataan kawasan tersebut dilakukan demi menjamin keselamatan masyarakat serta mendukung kelancaran proyek lanjutan pembangunan area Tunjuk Langit.
Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacub, menjelaskan bahwa sebanyak 177 pedagang sebelumnya telah direlokasi pada 24 hingga 25 Juni 2026 ke tiga titik meliputi kawasan Anjung Cahaya, Melayu Square, dan Pelantaran Fisabilillah.
Namun karena sepinya pembeli, sejumlah pedagang kembali berjualan di area atas area yang dilarang untuk berjualan karena adanya aktivitas pembangunan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
”Pihak provinsi memberikan atensi supaya menertibkan kembali kawasan tersebut agar kembali steril,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Yacub merincikan dalam kegiatan tersebut sebanyak 60 unit sarana dagang mulai dari tenda, gerobak, hingga meja dipindahkan kembali ke area bawah yang lebih aman.
Sementara untuk akses jalan di lokasi tersebut juga ditutup kembali selama proses pengerjaan proyek masih berlangsung.
”Ini untuk keselamatan pengguna jalan dan kelancaran proses kerja, maka jalan tersebut akan ditutup, kita hanya memindahkan ke tempat yang lebih aman,” lanjutnya.
Dirinya menegaskan, meski sempat diwarnai aksi protes oleh beberapa pedagang, proses relokasi berjalan aman dan kondusif berkat sinergi bersama Polsek Tanjungpinang Kota, Disperindag, Disnaker Koperasi & UMKM, BUMD, DLH, serta Satpol PP Provinsi Kepri.
”Pada saat proses berlangsung, ada beberapa pelaku UMKM yang memang kooperatif dengan memindahkan lapaknya sendiri, dan kita bantu,” tutupnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












