GOTVNEWS, Karimun – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau merespons sorotan publik terkait pelayanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.
Kelapa Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri, Encup Supriyadi, mengatakan pihaknya menghargai setiap masukan yang diberikan publik, termasuk kritik yang disampaikan melalui media sosial.
Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
“Kritik tersebut menjadi bagian penting dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong perbaikan pelayanan pemasyarakatan,” kata Encup.
Encup menegaskan Kanwil Ditjenpas Kepri tidak menutup diri terhadap kritik. Setiap masukan yang bersifat membangun akan dijadikan bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola serta pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas persoalan yang menjadi perhatian publik, Kanwil Ditjenpas Kepri telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi ke Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.
Tim tersebut melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, mulai dari petugas hingga warga binaan.
“Langkah ini dilakukan agar fakta yang terjadi dapat diketahui secara utuh, transparan, akurat, dan berimbang,” ujarnya.
Dalam proses evaluasi tersebut, Kanwil Ditjenpas Kepri menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran pegawai.
Tidak hanya petugas, warga binaan yang terbukti melanggar aturan juga akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada ruang bagi tindakan indisipliner, penyalahgunaan wewenang, atau praktik-praktik yang mencederai institusi,” tegasnya.
Ia menyebut apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, maka sanksi administrasi akan diberikan secara tegas dan terukur tanpa membedakan pihak yang melakukan pelanggaran.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta profesionalisme penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau.
Di sisi lain, Kanwil Ditjenpas Kepri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang muncul akibat persoalan tersebut.
Institusi itu menyatakan kejadian yang terjadi menjadi bahan refleksi sekaligus evaluasi untuk memperkuat tata kelola pelayanan ke depan.
“Langkah perbaikan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap jajaran pemasyarakatan di Kepulauan Riau,” tutupnya. (Yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














