KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini

KUHP dan KUHAP Baru

GOTVNEWS, Jakarta – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi berlaku perdana hari ini, Jumat (2/1/2026).

Sebelumnya, Pengesahan KUHAP dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 18 November 2025, dengan ketentuan pemberlakuan dilakukan bersamaan dengan KUHP yang lebih dulu disahkan pada 2023.

Meski telah berlaku, KUHP dan KUHAP baru tak lepas dari sorotan publik, sejumlah kritik datang dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil. Sorotan terutama tertuju pada proses penyusunan revisi KUHAP yang dinilai tertutup serta minim partisipasi publik.

Namun demikian, Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru menjadi landasan penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih modern, adil, dan sesuai dengan kebutuhan hukum nasional.

Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP versi terbaru, seluruh aparat penegak hukum kini dituntut untuk segera beradaptasi dalam penerapan hukum pidana nasional ke depan.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *