Disdukcapil Bintan Catat 250 Orang Pindah Domisili ke Kabupaten Bintan

Pindah Domisili ke Kabupaten Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat perpindahan penduduk Bintan sebanyak 100 warga tercatat pindah ke daerah lain, sementara 250 orang dari luar daerah resmi menjadi penduduk Bintan.

Berdasarkan data terakhir pada Desember 2025, jumlah permohonan penduduk masuk ke Bintan mencapai sekitar 250 orang, sedangkan warga Bintan yang mengajukan permohonan pindah domisili ke daerah lain berjumlah 100 warga.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana mengatakan, mayoritas orang dari luar daerah masuk ke Bintan merupakan kelompok usia produktif dengan rentang usia 18 hingga 50 tahun.

“Tujuan mereka datang rata-rata untuk mencari perkejaan. Jadi di dominasi usia-usia produktif. Bintan Utara menjadi daerah dengan jumlah pendatang terbanyak,” jelasnya.

Adapun wilayah tujuan orang yang masuk ke Bintan pada umumnya memilih kawasan pusat industri, seperti di wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Bintan Timur, dan Kecamatan Sri Kuala Lobam.(mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *