GOTVNEWS, Tanjungpinang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang per Januari hingga 3 Maret 2026, telah membayarkan klaim sebesar Rp17,8 miliar dengan total kasus sebanyak 2.319 kasus klaim dalam dua bulan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menegaskan pihaknya berkomitmen hadir untuk menjamin kesejahteraan pekerja sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru.
“Selama syaratnya lengkap, tidak ada keraguan bagi kami untuk membayar klaim,” ucap Iwan di kegiatan buka puasa Bersama di Tanjungpinang, pada Rabu (4/3/2026).
Capaian ini, kata Iwan, mencerminkan tingginya kebutuhan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya di area layanan Tanjungpinang dan sekitarnya.
Dari total Rp17,8 miliar yang telah dibayarkan, program Jaminan Hari Tua (JHT menjadi yang paling mendominasi dengan total 743 kasus sedilia Rp12,6 miliar. Kemudian, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 651 kasus senilai Rp1,7 miliar.
Selanjutnya, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 127 kasus senilai Rp2,6 miliar, Jaminan Pensiun (JPN) 690 kasus senilai Rp567 juta, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 108 kasus senilai Rp188 juta.
โJika persyaratan lengkap, maka akan segera kami bayarkan,โ tegasnya.
Iwan menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang meliputi lima wilayah kerja yakni, Tanjungpinang, Bintan, Natuna, Anambas, hingga Lingga.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan juga menegaskan komitmen integritas lembaganya. Ia memastikan tidak ada pungutan biaya dalam setiap proses pencairan klaim.
โDalam mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan, tidak dipungut biaya apa pun. Pelayanan kami tidak ada pungutan biaya. โ ujarnya.
Ia juga menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki kaitan dengan praktik percaloan. Peserta dapat mengajukan klaim secara daring (online) maupun langsung (onsite) di kantor cabang.
โKami pastikan tidak ada hubungan dengan praktik percaloan. Jika ada yang mengatasnamakan atau menawarkan bantuan berbayar, itu bukan bagian dari kami,โ tutupnya.(Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








