Bazar Ramadan Pasar Puan Maimun Ditata Ulang, Area Parkir dan Lapak Diatur

Bazar Ramadan Pasar Puan Maimun Ditata Ulang, Area Parkir dan Lapak Diatur.
Bazar Ramadan Pasar Puan Maimun Ditata Ulang, Area Parkir dan Lapak Diatur. Foto: Gotvnews/Yh.

GOTVNEWS, Karimun – Pengelola Bazar Ramadan di kawasan Pasar Puan Maimun, dilakukan penataan ulang lapak pedagang dan area parkir guna menciptakan suasana yang lebih tertib, aman, dan nyaman selama bulan suci Ramadan.

Penataan ulang ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi praktik pungutan liar (pungli) yang kerap muncul di kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi.

Proses penataan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari panitia penyelenggara, tokoh masyarakat, DPC Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Maju (Apmikkimdo) Karimun, Dinas Perhubungan, hingga PT MSM selaku pengelola parkir di lokasi Bazar Ramadan 1447 Hijriah tersebut.

Koordinator Kuliner UMKM, Agus, mengatakan penataan lapak, terutama yang berada di sisi jalan raya, menjadi hal penting untuk menjaga ketertiban kawasan bazar sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.

“Tentu kita semua ingin UMKM yang berjualan bisa mencari rezeki dengan aman, sementara masyarakat yang datang juga merasa nyaman saat berbelanja,” ujar Agus.

Selain penataan lapak, transparansi biaya juga menjadi perhatian utama dalam pengelolaan bazar tersebut. Pengelola memastikan tidak akan ada pungutan di luar kesepakatan yang dapat memberatkan para pelaku usaha kecil.

“Ini juga untuk mengantisipasi adanya pungutan yang tidak sesuai. Kami berterima kasih kepada Apmikkimdo yang turut bersama-sama menyelesaikan hal ini,” katanya.

Ketua DPC Apmikkimdo Karimun, Arif Siregar, menambahkan keberadaan koordinator resmi di lapangan sangat penting untuk menghindari praktik pungutan ganda oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, kawasan bazar dengan perputaran ekonomi yang cukup besar berpotensi dimanfaatkan oleh oknum jika tidak dikelola dengan sistem koordinasi yang jelas.

“Kalau tidak terkoordinasi, bisa saja ada pihak ini mengutip, pihak itu juga mengutip. Makanya dengan penataan ulang ini semuanya disterilkan agar tidak ada kutipan dari pihak yang tidak berwenang,” ujar Arif. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *