Karimun Percepat Manajemen Talenta ASN, BKPSDM: Sistem Merit Jadi Dasar Promosi Jabatan

Karimun Percepat Manajemen Talenta ASN, BKPSDM: Sistem Merit Jadi Dasar Promosi Jabatan.
Karimun Percepat Manajemen Talenta ASN, BKPSDM: Sistem Merit Jadi Dasar Promosi Jabatan. Foto: dok Pemkab Karimun.

GOTVNEWS, Karimun – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun terus mempercepat penerapan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah dipaparkan langsung oleh Bupati Karimun dalam agenda ekspos di Jakarta, belum lama ini

Karimun juga mencatat prestasi dengan kualitas data ASN terbaik kedua di lingkungan Kantor Regional XII BKN.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal, mengatakan sistem manajemen talenta merupakan pola pengelolaan karier ASN yang berfokus pada proses akuisisi, pengembangan, hingga penempatan pegawai yang memiliki potensi tinggi untuk mengisi jabatan strategis maupun posisi yang kosong.

Menurutnya, sistem tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik melalui penerapan meritokrasi.

“Meritokrasi memastikan seseorang menduduki jabatan berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kompetensi yang dimiliki, bukan karena faktor kekeluargaan, kekayaan, kedekatan politik, ataupun latar belakang tertentu,” ujar Ivit.

Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 40 Tahun 2018 tentang Sistem Merit dalam Manajemen ASN.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh ASN akan dipetakan berdasarkan potensi, kualitas, dan kompetensinya sehingga pemerintah memiliki bank talenta yang dapat dijadikan dasar dalam mengisi jabatan strategis.

“Hasil asesmen akan dipetakan sehingga kita mengetahui potensi setiap ASN untuk dipersiapkan mengisi jabatan yang dibutuhkan organisasi,” katanya.

Ivit menuturkan, proses penilaian tidak hanya melihat kemampuan dan kompetensi pegawai. Riwayat jabatan, pengalaman kerja, pendidikan dan pelatihan (diklat), hingga Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) juga menjadi indikator penting dalam proses penilaian.

“Semua indikator tersebut menjadi dasar untuk menentukan pengembangan karier ASN secara objektif dan terukur,” jelasnya.

Ivin menjelaskan, tiga tujuan utama penerapan manajemen talenta, yakni menyiapkan regenerasi pimpinan di lingkungan pemerintah, menciptakan sistem promosi jabatan yang lebih objektif, serta mewujudkan proses pengisian jabatan yang adil dan transparan.

“Harapannya, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kompetensi yang dimiliki. Tidak ada lagi promosi jabatan yang didasarkan pada kedekatan, tetapi benar-benar berdasarkan kemampuan,” ujarnya.

Pemkab Karimun, saat ini terus menggesa percepatan implementasi sistem tersebut. Persiapan telah dilakukan sejak awal melalui pilar akuisisi sehingga mendapat penilaian positif dari BKN.

“Alhamdulillah, saat dipaparkan Bupati Karimun di Jakarta, tanggapan dari BKN sangat positif. Karimun dinilai sudah melakukan persiapan yang baik sejak awal,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kualitas data ASN Kabupaten Karimun juga menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia.

“Kualitas data ASN Karimun saat ini berada di peringkat kedua di Kantor Regional XII BKN, di bawah Kota Sawahlunto. Data tersebut menjadi penunjang penting karena dievaluasi setiap semester,” katanya.

Selain itu, dokumen Sistem Manajemen Talenta Kabupaten Karimun juga berhasil menempati peringkat ke-16 dari 665 pemerintah daerah di Indonesia.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyempurnakan sistem manajemen talenta agar mampu melahirkan ASN yang profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *