GOTVNEWS, BATAM — Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan sebanyak 210 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat jaringan penipuan investasi internasional di salah satu apartemen kawasan Lubuk Baja, Kota Batam.
Para pelaku disebut merupakan bagian dari komplotan yang berpindah operasi dari sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam.
Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 125 orang berasal dari Vietnam, 84 orang warga negara China, dan satu orang warga Myanmar. Rinciannya terdiri dari 163 laki-laki dan 47 perempuan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus penipuan investasi daring atau online scam dengan menyasar korban melalui media sosial. Korban terlebih dahulu didekati secara intensif melalui percakapan pribadi untuk membangun kepercayaan.
Setelah komunikasi terjalin, korban kemudian diarahkan untuk menanamkan dana pada platform investasi fiktif yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. (yh)
Sumber: X / Ridhaintifadha
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













