GOTVNEWS, Karimun – Pengadaan tiga unit mobil dinas senilai Rp1,9 miliar untuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Karimun melalui APBD 2026 menjadi sorotan publik.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, menjelaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas operasional kepala daerah yang seharusnya telah disiapkan sejak awal masa jabatan.
Menurutnya, pengadaan baru direalisasikan pada 2026 setelah mempertimbangkan kondisi kendaraan operasional lama yang dinilai sudah tidak layak pakai, termasuk kerusakan AC yang mengganggu aktivitas dinas.
“Seharusnya sejak awal menjabat sudah disiapkan sesuai aturan, namun di APBD Perubahan 2025 masih saya tunda,” ujar Iskandarsyah. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












