GOTVNEWS, Jawa Barat – Insiden pelecehan seksual dengan melibatkan guru ngaji dan santriwati terjadi di sebuah pondok pesantren wilayah Semarang, Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (17/5/2026).
Oknum guru ngaji berinisial AN (45) nyaris diamuk massa usai kabar kasus ini tersebar, namun berhasil diamankan cepat oleh polisi agar situasi terkendali.
Dalam keterangan kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, membenarkan laporan resmi telah masuk ke Polres Garut.
Dimana kronologi bermula saat korban ditemukan berjalan sendirian di luar lingkungan pesantren dan mengaku diusir, lalu memberanikan diri menceritakan perlakuan tidak pantas yang dialaminya.
Orang tua korban yang terpukul pun akhirnya memutuskan melapor demi masa depan anak yang kini mengalami trauma berat.
Sumber: x/@B3doel___
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













