GOTVNEWS, Tanjungpinang – Oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tanjungpinang, dilaporkan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswinya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang, IPDA Joshua Bakara, Rabu (26/8/2026).
Ia menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada April 2026 lalu. Perbuatan oknum guru itu terbongkar usai siswi yang menjadi korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia telah mendapatkan tindakan yang tidak menyenangkan dari gurunya didalam mobil.
Saat ini, kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi yang dilakukan oleh oknum guru SMK berstatus PPPK, telah dinaikkan dari lidik ke sidik.
โ
โ”kami ada mendapatkan laporan dari salah satu korban yang merupakan siswi terkait tindak pidana pencabulan, kedepannya kita akan lakukan penetapan terduga pelaku sebagai tersangka,” ucapnya.
โ
โHingga kini polisi masih melakukan penyidikan kasus, dengan diketahui aksi pencabulan tersebut dilakuin sebanyak satu kali terhadap korban seusai jam sekolah.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













