Berusaha Kabur, Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Ditembak Polisi

GOTVNEWS, tanjungpinang – Seorang pria di Tanjungpinang terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Pria itu ditangkap karena melakukan pencabulan, penganiayaan anak di Bawah umur hingga pengeroyokan.

Tim Unit Jatanras dan Unit PPA Polresta Tanjungpinang meringkus pria bernama Regy yang merupakan pelaku pencabulan, penganiayaan anak dibawah umur dan pengeroyokan.

Petugas kepolisian terpaksa menembak pelaku lantaran melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap di Jalan Singkong, Tanjungpinang, pada 13 Oktober lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, pelaku mencabuli korban dengan modus bujuk rayu dan usai diabuli korban lantas memukuli korban.

“Kita masih dalami barang kali ada korban lainya. Dia di cabuli dulu barulah dipukuli korban. Pelaku RP ini ada tiga Lp pencabulan, pengeroyokan dan penganiayaan. RP ini residivis pencurian. Saat penangkapan kita lakukan tindakan terukur karena melawan petugas sehingga terjadi perkelahian dan kejar-kejaran,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan Regy juga terlibat dalam kasus pengeroyokan anak di bawah umur dan melibatkan dia pelaku lainya yakni Muhammad Syahrul serta satu pelaku masih berusia 15 tahun inisial RO. Pengeroyokan dilakukan Regy terhadap korban dilatarbelakangi dendam karena sering dihina oleh korban.(zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *