GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sejumlah pemerintah daerah, dan institusi pendidikan di Gedung Daerah Kepri, Tanjungpinang, Senin (8/6/2026).
Kerja sama ini bertujuan membangun ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh, mulai dari prapemberangkatan hingga kepulangan.
Menteri P2MI, Mukhtaruddin, mengatakan Kepri memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, sehingga membutuhkan sinergi kuat dalam menyiapkan tenaga kerja migran yang kompeten dan terlindungi.
Selain Pemprov Kepri, kerja sama juga melibatkan Pemkot Tanjungpinang, Pemkab Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic untuk meningkatkan keterampilan calon PMI.
“MoU ini adalah bagian dari sinergi untuk menyiapkan SDM yang berkompeten, kepri memiliki keunggulan geografis dekat negara tetangga, sehingga penting membangun ekosistem dari hulu ke hilir,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat perlindungan PMI melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Sebagai pintu gerbang internasional, kami berkomitmen meningkatkan kerja sama ini agar para PMI, baik warga lokal maupun yang melintas melalui Kepri mendapatkan pelayanan dan perlindungan terbaik,” ujarnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












