GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemprov bersama BPN Provinsi Kepri mempercepat pelaksanaan reforma agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Program ini diawali dengan redistribusi lahan bekas HGU PT Sunny Mas Prima Agung di Kabupaten Bintan kepada masyarakat.
Pemprov Kepri menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Selasa sore, dengan mengusung tema โMerajut Sinergi Pelaksanaan Reforma Agraria melalui Optimalisasi Redistribusi Tanah pada Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang terdapat di Kepri”.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan reforma agraria merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan akses kepemilikan lahan yang adil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebenarnya ini program untuk menjamin kehadiran negara untuk rakyat, agar masyarakat bisa memiliki lahan hasil redistribusi lahan, dan akan di tindaklanjuti bersama, agar prioritas di dua objek bisa berlangsung,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin, menyampaikan prioritas awal redistribusi dilakukan pada lahan HPL di Kabupaten Bintan yang berasal dari pelepasan bekas HGU PT Sunny Mas Prima Agung seluas 2.700 hektare.
Sebanyak 1.200 warga direncanakan menerima sertifikat redistribusi tanah untuk memberikan kepastian hukum, mencegah konflik agraria, serta mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
“Sementara ini eks lahan PT Sunny Mas, seluas 2700 hektare sudah di data dan dimasukan ke data, dan akan di bagikan ke masyarakat, dengan akan di bagi berapa yang akan ke masyarakat dan ke provinsi, akan ada master plannya,” ucapnya.
Penerima redistribusi lahan akan memperoleh hak pakai selama sepuluh tahun yang disertai evaluasi pemanfaatan lahan sebelum proses lanjutan menuju Hak Pengelolaan.(Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













