Pagar Proyek Gurindam 12 Dirusak, Pemprov Kepri Resmi Lapor Polisi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang tengah mengusut kasus dugaan perusakan pagar proyek pembangunan lanjutan kawasan Gurindam 12.

‎Insiden pembobolan yang terjadi pada hari Rabu tersebut resmi dibawa ke ranah hukum oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).

‎Pagar seng penutup area proyek tersebut diduga sengaja dirusak oleh sejumlah orang tak bertanggungjawab, dimana pihak kepolisian membenarkan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan insiden ini.

‎Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari lembaran seng hingga baut yang dibuka paksa, sembari mulai memanggil pihak-pihak terkait.

‎”Yang buat laporan (perusakan pagar) adalah Pemprov Kepri, pemeriksaan saksi masih dilakukan. Saat ini baru pihak pelapor yang kita periksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, Sabtu (1/8/2026). (Ald)

‎Sumber Video: Satpol PP Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *