Karyawan Percetakan Diduga Curi Pelat Percetakan, Disekap dan Dipasung Selama Tiga Pekan

GOTVNEWS, Jakarta – Kasus dugaan penyekapan dan pemerasan terhadap tiga karyawan toko percetakan menggegerkan warga Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Ketiga korban diduga disekap dan dipasung selama kurang lebih tiga minggu oleh pihak tempat mereka bekerja. Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan dengan alasan para korban diduga terlibat pencurian pelat percetakan.

Pihak yang diduga melakukan penyekapan disebut-sebut memanfaatkan situasi untuk meminta sejumlah uang kepada keluarga korban mencapai Rp50 juta dengan dalih penyelesaian masalah yang menimpa ketiga pekerja tersebut.

Kasus ini pun memicu sorotan publik karena tindakan main hakim sendiri. Peristiwa ini menjadi pengingat setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum baru. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *