GOTVNEWS, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan patroli ruang digital selama 24 jam untuk memburu situs yang mempromosikan judi online melalui siaran ilegal pertandingan Piala Dunia FIFA 2026.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan tim khusus terus memantau situs streaming ilegal yang kerap menyisipkan tautan menuju platform judi online.
Setiap temuan akan dianalisis dan dijadikan bukti elektronik sebelum dilakukan pemblokiran terhadap situs yang melanggar aturan.
“Kami secara terus menerus, 24 jam, 24×7 melakukan patroli. Tim kami selalu memantau situs-situs yang melakukan penyiaran ulang atau broadcasting, dan rata-rata merupakan broadcasting ilegal yang biasanya menyertakan tautan ke situs judi,” ujar Alexander Sabar dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Komdigi mengimbau masyarakat agar hanya menonton pertandingan melalui penyelenggara resmi yang memiliki hak siar guna menghindari risiko penipuan dan paparan judi online. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













