Sempat Viral, Dugaan Penggelapan Dana Arisan Pegawai BP Batam Berakhir Damai

GOTVNEWS, Bintan – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana arisan yang menyeret seorang pegawai BP Batam berinisial ALS berakhir damai. Peserta arisan yang sempat melontarkan tuduhan kini menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Dalam konferensi pers, peserta arisan, Alifia Opi, mengaku sempat mengunggah tuduhan di media sosial karena kecewa dana arisan belum diterima. Namun setelah melihat bukti mutasi rekening koran ALS, ia menyatakan tidak menemukan adanya unsur penggelapan dana.

Alifia pun menyampaikan permintaan maaf kepada ALS dan masyarakat atas kegaduhan yang sempat terjadi.

“Melalui teman teman media saya meminta maaf kepada saudari Afri Lien dan masyarakat luas atas kegaduhan yang terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum ALS dari SWMJ Lawyers, Jeremy Agustian dan Rama Cahyo Wicaksono, menyatakan tuduhan terhadap kliennya tidak terbukti. Mereka mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf yang telah disampaikan oleh peserta arisan.

Kuasa hukum juga membantah informasi yang menyebut kliennya mendapat pendampingan hukum dari BP Batam. Menurut mereka, persoalan tersebut murni merupakan kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tidak ada penggelapan, pemberitaan tesebut tidak benar, Seluruh tuduhan dan pernyataan terkait penggelapan yang dilakukan Klien Kami yang diunggah melalui akun sosial media milik saudari Opi saya rasa telah terbantahkan,” sebut Jeremy bersama rekannya Rama Cahyo Wicaksono.

Dengan adanya klarifikasi dari kedua belah pihak, polemik dugaan penipuan arisan yang sempat viral di media sosial dinyatakan selesai secara damai.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *