Bupati Iskandarsyah Luncurkan KURDA 0 Persen, UMKM Karimun Kini Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga

GOTVNEWS, Karimun – Pemkab Karimun resmi melauching Program Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) 0 Persen. Program yang dijalankan melalui kerja sama antara Pemkab Karimun dan BPR Tuah Karimun (Perseroda) mulai disosialisasikan kepada pelaku usaha sebagai upaya memperluas akses permodalan yang mudah dan terjangkau.

Sosialisasi yang diikuti 70 pelaku UMKM menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk memastikan program pembiayaan tanpa bunga itu dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan program KURDA bunga 0 persen merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada pelaku usaha sekaligus bukti nyata peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan BUMD tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan juga harus mampu memberikan pelayanan, kemudahan akses pembiayaan, dan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kami dari Pemerintah Daerah selaku Kuasa Pemegang Saham (KPM) BPR Tuah Karimun melaunching Program KURDA Bunga Nol Persen melalui kerja sama pemerintah daerah bersama Dinas Perdagangan, UMKM dan BPR Tuah Karimun. Ini bentuk komitmen Pemda karna keberadaan BUND tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan juga harus mampu memberikan pelayanan,” ujar Iskandarsyah.

Sementara itu, Direktur BPR Tuah Karimun (Perseroda), Siska Naritasari, menambahkan sosialisasi dan edukasi program KURDA kepada pelaku usaha bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pengajuan pinjaman, persyaratan administrasi, hingga tata cara pemanfaatan modal usaha secara produktif.

Antusiasme masyarakat terhadap program di nilai cukup tinggi. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 30 pelaku UMKM yang mengajukan permohonan pinjaman KURDA.

Adapun besaran pinjaman yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan usaha masing-masing debitur berdasarkan pendapatan harian maupun bulanan, dengan plafon maksimal Rp25 juta dan tenor 24 bulan.

“Kami mengundang pelaku UMKM sebanyak 50-70 orang. Kami sampaikan mekanisme pengajuan, mulai dari persyaratan KTP suami-istri, Kartu Keluarga, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) yang harus terdaftar di Dinas Koperasi dan Perizinan,” jelas Siska.

Melalui program KURDA bunga 0 persen ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap semakin banyak pelaku usaha yang mampu mengembangkan usahanya, membuka lapangan pekerjaan baru, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *