Sepanjang 2026 BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan 2.049 Pekerja Migran Indonesia

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau mencatat telah memfasilitasi pemulangan 2.049 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang tahun 2026. Sebagian besar dipulangkan karena melanggar aturan keimigrasian saat bekerja di luar negeri.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, mengatakan mayoritas PMI yang dipulangkan bermasalah dengan dokumen keimigrasian, seperti izin tinggal yang telah habis atau bekerja secara nonprosedural.

Selain memfasilitasi pemulangan PMI, BP3MI Kepri bersama TNI, Polri, dan instansi terkait juga berhasil menggagalkan ratusan keberangkatan pekerja migran ilegal melalui pelabuhan internasional, terutama di Batam.

“Terkait total perlindungan pekerja imigran yang di deportasi sepanjang tahun 2026 ini sebanyak 2046 orang melalui kepri, yaitu batam, dan penanganan beserta pencegahan,” ucapnya.

Sepanjang 2026, BP3MI Kepri juga menangani berbagai kasus perlindungan lainnya, termasuk Pekerja Migran Indonesia yang sakit, korban kasus khusus, hingga pemulangan jenazah ke daerah asal.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *