Tahun 2026, Pemerintah Targetkan 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Berangkat Secara Resmi

Tahun 2026, Pemerintah Targetkan 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Berangkat Secara Resmi.
Tahun 2026, Pemerintah Targetkan 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Berangkat Secara Resmi. Foto: Gotvnews/yh.

GOTVNEWS, KARIMUN – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) resmi meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman yang dilakukan serentak secara nasional dan terpusat di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Program ini digagas untuk menekan angka pekerja migran ilegal sekaligus memberikan perlindungan lebih maksimal kepada warga yang bekerja di luar negeri.

Kepala BP3MI Provinsi Kepri, Imam Riyadi, mengatakan pemerintah menargetkan 500 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) diberangkatkan secara prosedural sepanjang tahun 2026.

“Tahun 2026 ini secara nasional targetnya 500 ribu PMI diberangkatkan secara prosedural. Untuk Kepri targetnya 3.000 orang dan dalam empat bulan pertama sudah mencapai 1.327 orang,” ujar Imam Riyadi.

Menurutnya, dipilihnya Karimun dan Kepri sebagai lokasi kickoff bukan tanpa alasan. Sebagai wilayah perbatasan yang memiliki banyak pulau terluar, Kepri dinilai rawan menjadi jalur keluar masuk pekerja migran ilegal.

“Kepri memiliki 22 pulau terdepan yang cukup rawan dimanfaatkan sebagai jalur tikus migran ilegal. Ini menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.

Berdasarkan data tahun 2025 menunjukkan terdapat 2.849 pengaduan PMI secara nasional dan 41 kasus di antaranya berasal dari Kepulauan Riau.

Imam menegaskan pemerintah kini fokus memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap calon pekerja migran agar memahami prosedur bekerja yang aman dan legal.

“Kami tidak ingin memutus mata pencaharian masyarakat yang bekerja di luar negeri. Yang kami lakukan adalah memastikan mereka bekerja secara aman dan terlindungi,” ujarnya.

Dalam program tersebut, calon PMI nantinya akan dibekali Kartu Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI) sebagai identitas resmi dan sistem perlindungan digital.

Sementara, perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, Leni Marliani, mengatakan gerakan migran aman menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem pekerja migran yang legal dan bermartabat.

“Migrasi aman bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga menjaga martabat pekerja migran kita sebagai pahlawan devisa,” kata Leni.

Ia mengungkapkan jumlah pekerja Indonesia di Malaysia pada tahun 2026 mengalami peningkatan cukup signifikan, khususnya di empat wilayah kerja KJRI Johor Bahru.

“Mari jadikan momentum ini untuk memastikan setiap warga negara yang bekerja di luar negeri dapat bekerja dengan aman dan tenang,” tutupnya. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *