GOTVNEWS, Karimun – Badan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri mengantisipasi masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, Selasa (23/9/2025).
Hal ini ditandai dengan kerja sama dengan otoritas Malaysia menyangkut penempatan PMI yang bekerja di kawasan Johor Bahru dan Malaka.
Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, mengatakan program kerja sama ini telah dibahas dalam forum rapat sosial ekonomi antara Indonesia – Malaysia.
“Kemarin kita sudah rapat, Johor Bahru dan Malaka sudah sepakat bahwa kerja sama dalam penempatan tenaga kerja segera kita bangun. Apalagi kita punya previllage di perbatasan RI – Malaysia,” ujar Imam.
Imam mengaku kerjasama yang dilakukan dapat memberikan dampak positif terhadap kedua negara. Terlebih Kepri dan Malaysia memiliki adat dan budaya yang serumpun.
“Apalagi kita punya saudara, kerebat, serumpun ini tidak bisa dihilangkan. Ini yang harus kita dorong,” terangnya.
Sementara untuk skema kerja sama ini tetap mengutamakan prosedur resmi bagi setiap WNI yang hendak bekerja di Malaysia.
“Tetap mengutamakan prosedur. Artinya ketika peluang job sudah ada, kita punya lembaga latihan kerja, punya BLK, ini yang harus lebih diberdayakan,” katanya.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan program Presiden Prabowo dalam menjamin tidak adanya praktik – praktik eksploitasi bagi WNI yang bekerja di luar negeri atau sebaliknya.
“Kerja sama ini di harapkan tidak ada lagi bentuk eksploitasi kepada pekerja. Ini sesuai dengan amanah pak Presiden kepada Kementerian kami,” tutupnya. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













