GOTVNEWS, Batam – Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) memperketat pengawasan hewan kurban di seluruh tempat pemasukan di wilayah Kepulauan Riau.
Langkah ini untuk memastikan hewan kurban yang masuk dalam kondisi sehat, aman, dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD), dan Jembrana.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan pengawasan lalu lintas hewan kurban menjadi perhatian khusus, karena Kepulauan Riau merupakan wilayah strategis perbatasan negeri dengan mobilitas komoditas yang cukup tinggi.
โKepri merupakan wilayah strategis perbatasan dengan aktivitas lalu lintas komoditas yang tinggi. Karena itu, pengawasan terus kami lakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang masuk sehat, bebas penyakit, dan tentunya memenuhi persyaratan karantina,โ ujar Hasim dalam siaran pers di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/5).
Hasim menambahkan bahwa Karantina Kepri melakukan pengawasan intensif terhadap pemasukan hewan kurban yang berasal dari sejumlah daerah pemasok, di antaranya Lampung dan Tabanan, Bali. Tindakan ini sebagai langkah pelindungan terhadap sumber daya alam hayati.
Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) periode Februari hingga 12 Mei 2026, tercatat pemasukan hewan kurban ke wilayah Kepulauan Riau mencapai 3.894 ekor sapi dan 11.555 ekor kambing. Data tersebut menunjukkan tren peningkatan pemasukan hewan kurban menjelang Iduladha.
Pada tahun 2025, volume pemasukan sapi meningkat sebesar 219,51 persen pada Mei dibanding April. Sementara itu, pemasukan kambing mengalami kenaikan hingga 410,56 persen pada periode yang sama. Tren serupa juga terjadi pada tahun 2026, pada April 2026, volume pemasukan sapi tercatat meningkat 127,13 persen dibanding bulan sebelumnya, sedangkan kambing meningkat sebesar 301,15 persen.
“Data tersebut menunjukkan bahwa arus pemasukan hewan kurban ke wilayah Kepulauan Riau cenderung mengalami lonjakan signifikan. Peningkatan terjadi sejak satu hingga dua bulan menjelang Iduladha, sehingga pengawasan karantina terus diperketat guna memastikan hewan yang dilalulintaskan sehat, aman, dan bebas dari HPHK,” ujar Hasim.
Hasim menjelaskan pengawasan yang dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik hewan, hingga pengambilan sampel darah apabila diperlukan. Petugas Karantina memastikan setiap hewan kurban yang masuk telah dilengkapi Sertifikat Veteriner (SV), hasil uji laboratorium negatif HPHK, dan dokumen karantina dari daerah asal.
Karantina Kepri juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen karantina serta melaporkan pemasukan hewan kepada petugas karantina. Langkah tersebut penting untuk mendukung kelancaran pengawasan, sekaligus menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. (*)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














