GOTVNEWS, Purworejo – Sebuah video yang diunggah akun Instagram @manangsoebeti_official menjadi viral di media sosial. Unggahan tersebut memuat pengakuan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum debt collector (DC) saat proses penagihan utang Kredivo.
Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Berdasarkan pengakuan korban yang dibagikan dalam unggahan itu, dilihat Selasa, 21 Juli 2026, peristiwa bermula ketika dirinya dihubungi oleh seorang penagih utang terkait tunggakan sebesar Rp4,4 juta.
Korban mengaku telah menjelaskan kepada penagih bahwa dirinya belum mampu melunasi tagihan karena kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil. Setelah itu, keduanya sepakat bertemu untuk membahas penyelesaian pembayaran.
Menurut korban, pada pertemuan pertama belum tercapai kesepakatan. Penagih kemudian memberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk melakukan pembayaran.
Namun, sebelum batas waktu tersebut berakhir, korban mengaku kembali dihubungi dan diminta bertemu oleh penagih, di akhir pengakuannya, korban menyebut dirinya telah berada di kantor polisi untuk melaporkan dugaan tindak pelecehan tersebut.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News











