GOTVNEWS, Karimun – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun resmi mendapatkan persetujuan dan rekomendasi penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, pada 23 Juli 2026.
Proses pengajuan yang berjalan relatif singkat, lantaran Kabupaten Karimun dianggap sudah mampu dan siap melaksanakan sistem tersebut. Hampir seluruh kriteria dan indikator penilaian sudah terpenuhi, meski masih ada sejumlah catatan perbaikan dan penyempurnaan yang perlu dilakukan.
Rekomendasi sekaligus persetujuan BKN Pusat ini dinilai sangat baik dan menjadi bukti keseriusan Karimun dalam membenahi sistem kepegawaian daerah.
Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal menjelaskan, Manajemen Talenta merupakan sistem pengelolaan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berfokus pada tahapan akuisisi, pengembangan, hingga penempatan pegawai yang memiliki potensi tinggi.
“Implementasi sistem ini memastikan pelayanan publik berjalan lebih komprehensif melalui prinsip meritokrasi. Artinya, penempatan seseorang pada jabatan atau posisi murni berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kompetensi. Bukan atas dasar kekeluargaan, kekayaan, kedekatan politik, maupun unsur kesukuan,” ujar Ivit Ivizal, melalui sambungan telepon. Sabtu (25/7/2026).
Penerapan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Manajemen Talenta Berbasis Meritokrasi.
Dengan tujuan untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap profil seluruh ASN, baik dari sisi potensi, kualitas diri, maupun kompetensi yang dimiliki. Hasil dari penjaringan dan asesmen yang dilakukan nantinya akan dipetakan secara rapi.
Lebih lanjut, indikator penilaian yang digunakan tidak hanya sebatas potensi dan kompetensi saja, namun juga mencakup riwayat jabatan, rekam jejak pelatihan dan pendidikan serta pelatihan yang pernah diikuti, hingga capaian sasaran kinerja pegawai.
Ada tiga tujuan utama dari penerapan sistem ini, yaitu untuk melakukan regenerasi kepemimpinan guna menyiapkan calon pemimpin instansi pemerintah di masa depan, serta menjamin objektivitas sehingga proses promosi jabatan berjalan lebih adil dan transparan.
“Kedepan kami akan terus mempercepat langkah-langkah penerapan, meski sebelumnya Bupati Karimun juga sudah melakukan ekspos langsung di Jakarta. Alhamdulillah tanggapan dari BKN sangat positif dan sangat bagus untuk Karimun, karena sejak awal kami sudah melakukan persiapan matang melalui pilar akuisisi,” tambahnya.
Dari sisi penilaian pendukung lain, kualitas data kepegawaian Karimun dinilai sangat baik dan menempati urutan kedua di wilayah Kantor Regional XII BKN, hanya di bawah Kota Sawahlunto.
Hal ini sangat menunjang tingkat akurasi data yang dievaluasi setiap semester. Sementara untuk kelengkapan dokumen sistem manajemen, Karimun berada di peringkat ke-16 dari total 657 kabupaten/kota se-Indonesia. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News










