Diduga Frustasi Terhadap Kondisi Ekonomi dan Perceraian, Seorang Ibu di Tanjungpinang Banting Anaknya Sendiri

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang memeriksa seorang ibu rumah tangga berusia 20 tahun yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Peristiwa terjadi di kediaman pelaku di Jalan Hang Lekir, Kilometer 9, Tanjungpinang, Jumat malam, 7 Agustus 2026.

Pelaku diduga membanting anaknya yang masih berusia dua tahun. Saat ini, pelaku dan korban telah diamankan oleh UPTD PPA Provinsi Kepri untuk menjalani pendampingan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengatakan polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Diduga, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena frustasi terhadap kondisi ekonomi yang tengah dialaminya.

โ€Ž”Tehadap pelaku kalau memang ada unsur pidana akan kita proses, indikasi melakukan tindakan tersebut karena ekonomi, dan dilampiaskan ke anaknya,” ucapnya.

Dari informasi sementara, pelaku diduga mengalami tekanan ekonomi dan tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan proses hukum terhadap pelaku.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *