GOTVNEWS, Jawa Barat – Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif memecahkan satu botol minuman keras (miras) di hadapan seorang pedagang setelah polisi menyita 308 botol miras dalam razia di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pedagang berinisial SM (34) itu hanya bisa tertunduk saat berhadapan dengan AKP Amirudin setelah tempat usahanya terkena razia.
Ratusan botol miras yang disimpan SM untuk dijual ditemukan dan diamankan jajaran Polsek Cibatu. Kapolsek Pecahkan Botol Miras Saat dibawa ke Mapolsek Cibatu, SM kemudian duduk di hadapan AKP Amirudin.
Amirudin lalu mengambil satu botol miras dan menasihati SM bahwa usaha yang dijalankannya dinilai dapat memicu aksi premanisme di wilayah tersebut. Detik-detik tersebut direkam oleh petugas lain.
Dilansir Detik.com Aksi itu terjadi seusai polizi menyita 308 botol miras dalam razia di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).
“Rusak semua generasi muda sama kelakuan kamu,” tegur Amirudin kepada pedagang berinisial SM (34).
Polisi menyatakan, penindakan terhadap peredaran miras merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News










