GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali menggelar Lomba Gerak Jalan Proklamasi dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Tahun ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tanjungpinang memperketat aturan dengan terhadap seluruh peserta dengan diwajibkan menandatangani surat pakta integritas demi menjaga ketertiban.
Langkah tegas tersebut diambil panitia untuk mengantisipasi dan mencegah terulangnya gesekan atau kericuhan antar-peserta yang sempat mewarnai event serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Rencananya, ajang tahunan ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 22, 23, dan 29 Agustus 2026.
Kadispora Tanjungpinang, Ruli Friady, mengatakan penegasan aturan tersebut agar peserta berkomitmen menjaga keamanan, mematuhi regulasi, serta menjauhi tindakan anarkis.
Dengan dokumen bermaterai tersebut menjadi pegangan panitia untuk mengambil tindakan tegas jika ada tim yang memicu keributan.
”Di awal pendaftaran itu kita ada pakta integritas, dan ditandatangani oleh penanggung jawab regu masing-masing dan bermaterai,” ucapnya, Sabtu (15/8/2026).
Ruli menambahkan, panitia tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran di lapangan akibat ulah oknum peserta hingga terjadi kericuhan pihaknya berhak melakukan diskualifikasi sesuai aturan yang berlaku.
”Jika terdapat pelanggaran dan terjadi kericuhan, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 450 regu telah mendaftar angka tersebut terbagi dalam beberapa kategori, yaitu kategori 17 kilometer sebanyak 170 regu, kategori 8 kilometer sebanyak 90-an regu, dan kategori 45 kilometer sebanyak 150 regu. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













