GOTVNEWS, Jakarta – Pemerintah berencana membatasi penggunaan akun media sosial anonim untuk menekan penyebaran hoaks dan penipuan digital.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengatakan salah satu opsi yang tengah dipikirkan adalah mewajibkan pendaftaran akun media sosial menggunakan nomor ponsel atau KTP.
Menurut Qodari, banyak hoaks dan penipuan berasal dari akun anonim atau akun yang tidak jelas identitas pemiliknya.
Qodari berharap, pemberlakuan identitas resmi pada akun media sosial dapat mengurangi penyebaran hoaks sekaligus menekan penipuan digital.
Pemerintah terus melakukan klarifikasi untuk melawan disinformasi, fitnah, dan narasi kebencian di media sosial.(frh)
Sumber: IDN Times
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












