Pemkab Karimun Jemput Bola Bayar PBB-P2, Warga Dapat Diskon 5 Persen dan Bebas Denda

GOTVNEWS, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pelayanan jemput bola pembayaran PBB-P2 di Padimas, Selasa, 8 September 2026 siang.

Layanan ini merupakan kolaborasi Bapenda, Samsat, dan DPMPTSP untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang jauh ke kantor pelayanan. Program pelayanan jemput bola ini akan berlangsung hingga awal Oktober 2026 mendatang.

Bupati Karimun, Iskandarsyah yang turut hadir memberikan apresiasi, atas inovasi dan kreativitas yang menjadi kunci dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk taat membayar pajak.

Bupati juga mengajak masyarakat taat membayar pajak karena penerimaannya kembali untuk pembangunan, kesehatan, pelayanan publik, hingga sektor pendidikan seperti sekolah TK, SD, dan SMP termasuk pemberian seragam gratis.

Masyarakat juga dihimbau agar membayar pajak tepat waktu. Pemerintah juga memberikan kemudahan berupa potongan 5 persen dan pembebasan denda.

“Kita tahu bahwa pajak dan retribusi yang dibayar dikembalikan kepada masyarakat berupa pembangunan, infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan termasuk BPJS gratis, sekolah TK, SD dan SMP termasuk seragam gratis. Untuk itu kami mengajak masyarakat taat dan patuh membayar pajak ,” ujar Iskandarsyah.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Karimun, Yulia Christi Nurul Hudayani, mengatakan pelayanan dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah wajib pajak dan roadshow di sejumlah lokasi.

Pelayanan di Pulau Karimun berlangsung di Padimas pada 8–10 September, Selanjutnya 16 hingga 17 September di Anggrek Mart, 23 hingga 24 September di Mampir Mart, serta pada 9 hingga 10 Oktober di Pasar Puan Maimun.

Sementara di Kundur dan Moro pada 23 hingga 24 September, pelayanan dilakukan melalui kantor kecamatan dan sistem door to door.

“Ada dua kegiatan jemput bola, yakni kunjungan ke rumah wajib pajak dan roadshow bersama PTSP serta Samsat, dengan dukungan sponsor dari BI dan BRK sebagai optimalisasi peningkatan PAD PBB-P2. Pelayanan dilakukan di sejumlah titik di Karimun, Kundur, dan Moro,” ujar Yulia.

Pemkab Karimun berharap kemudahan ini meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu. Sebab pajak yang dibayarkan hari ini menjadi bagian dari pembangunan Karimun di masa depan.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *