GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang menghentikan penyaluran bantuan sosial kepada 180 kepala keluarga yang dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima. Penghentian dilakukan setelah kondisi ekonomi dan kepemilikan aset mereka dinilai telah mencukupi.
โ
Agar pendistribusian bansos masyarakat lebih akurat, Pemko Tanjungpinang memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bersama BPS dan BKKBN. Hasilnya, sebanyak 180 kepala keluarga dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
โ
โWali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan sebagian penerima yang dicoret diketahui telah memiliki rumah layak huni hingga kendaraan.
โ
โPemutusan bantuan tersebut dilakukan untuk memastikan program bantuan sosial pemerintah benar-benar tepat sasaran dan diterima masyarakat yang membutuhkan.
โ
โ”Sah 180 an yang kita cut off, ya karena dari sisi kemampuan segala macam mampu, jadi jangan heran juga kalau ada bantuan, kita harapkan orang yang layak mendapatkan bantuan,” ucapnya.
โ
โPemerintah terus melakukan verifikasi dan validasi data agar bantuan sosial tepat sasaran. Sementara itu, kondisi masyarakat di lapangan dapat diketahui melalui informasi dari lurah dan camat. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













