GOTVNEWS, Bintan – Polisi melakukan penyelidikan atas adanya pembokaran makam bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km.20 Kijang, Kabupaten Bintan.
Kanitreskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yofi Akbar menjelaskan, awal mula kejadian tersebut, diketahui oleh keluarga korban..
“Keluarga melapor kekita dan langsung kita lakukak penyelidikan,” jelasnya.
Dirinya belum bisa memastikan dugaan awal pembongkaran makam bayi, dan masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan awal di lokasi, kondisi makam sudah dibongkar dan dalam keadaan kosong tanpa adanya jasad,” tutupnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












