Pendapatan APBD-P Karimun 2026 Naik Rp219,3 Miliar, Rencana Pinjaman Daerah Dibatalkan

GOTVNEWS, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) APBD 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Karimun mengalami peningkatan sebesar Rp219,3 miliar.

Dalam rancangan tersebut, perubahan postur APBD mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pada sektor pendapatan, target APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp Rp1,343 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 219,3 miliar dibandingkan target pada APBD murni 2026 yang berada di angka Rp1,124 triliun.

Tak hanya pendapatan, alokasi belanja daerah juga mengalami peningkatan. Belanja daerah dalam APBD Perubahan diproyeksikan mencapai Rp 1,412 triliun, atau bertambah sekitar Rp 113,1 miliar dari APBD murni sebesar Rp1,298 triliun.

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp70,64 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025.

Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp 2,5 miliar untuk penyertaan modal kepada BPR Tuah Karimun. Dengan komposisi tersebut, pembiayaan neto Kabupaten Karimun tercatat sebesar Rp 68,14 miliar.

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menyatakan DPRD telah meminta penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait dasar penambahan anggaran tersebut.

“Setelah mempertimbangkan penjelasan TAPD, Badan Anggaran DPRD Karimun menyetujui usulan perubahan anggaran untuk masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut,” ujar Raja Rafiza.

Bupati Karimun, Iskandarsyah mengatakan, penyesuaian dan pergeseran sejumlah nomenklatur anggaran dilakukan mengikuti perkembangan dan kebutuhan daerah dengan menempatkan empat sektor sebagai prioritas pembangunan yakni infrastruktur, Sumber Daya Manusia, pelayanan publik dan konektivitas.

“Prioritas pembangunan yakni infrastruktur, Sumber Daya Manusia, Pelayanan Publik dan Konektivitas sesuai denhan kebijakan umum daerah,” ujar Iskandarsyah.

Dengan kenaikan pendapatan sebesar Rp 219,3 miliar, APBD Perubahan Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026 kini diproyeksikan mencapai Rp 1,343 triliun. Rancangan perubahan anggaran ini selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Karimun.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *