20 Saksi Telah Diperiksa, Kejati Kepri Tunggu Hasil Audit Air Mancur Kijang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang, Kijang Kota, Bintan. Penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara.

Aspidsus Kejati Kepri, Ismail Fahmi, mengatakan perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, nilai kerugian negara belum ditetapkan karena masih menunggu hasil audit.

Hingga kini, 20 saksi telah diperiksa, termasuk kepala dinas dan mantan kepala dinas yang terkait dengan pembangunan proyek tersebut, serta dua orang saksi ahli.

‎”Hingga saat ini kita masih melakukan penyidikan, dan kita telah panggil beberapa saksi termasuk kadis dan dua saksi ahli,” ucapnya.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang yang menggunakan APBD Kabupaten Bintan tahun 2018, dengan nilai proyek sekitar 11,9 miliar rupiah.(ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *