GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satlantas Polresta Tanjungpinang mencatat sebanyak 85 laporan perkara kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 10 orang meninggal dunia, 1 orang mengalami luka berat, dan 152 orang mengalami luka ringan.
“Untuk periode Januari–Agustus 2025 tercatat 85 kasus lakalantas. Korban meninggal dunia ada 10 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan 152 orang,” ucap Marbun, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan, kerugian materiil akibat kecelakaan beragam, tergantung tingkat keparahan insiden yang terjadi.
Menurut Marbun, faktor utama penyebab kecelakaan berasal dari kelalaian pengendara serta kondisi cuaca.
“Rata-rata disebabkan faktor manusia, ditambah faktor alam seperti cuaca hujan yang mengurangi jarak pandang,” sambungnya.
Berdasarkan data, korban meninggal dunia mayoritas berusia 30 hingga 60 tahun, sedangkan korban luka ringan banyak dialami para remaja. Satlantas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan.
“sementara dari data tersebut untuk perbandingan di tahun lalu per Januari sampai Agustus 2024, mengalami penurunan,” pungkasnya. (Ald)

















